Oleh :
Suriani, SPd
Pengawas Sekolah Kab.Tanah Bumbu
Tanggal 1 April 2022 yang secara nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Reset dan Teknologi meluncurkan Rapor Pendidikan Publik 2022. Rapor ini adalah hasil telaah hasil Asesmen Nasional tahun lalu yang dilaksanakan mulai bulan September-Oktober 2021. Asesmen Nasional merupakan sistem evaluasi nasional pendidikan pengganti UN (Ujian Nasional). Asesmen Nasional mengukur tiga bagian penting yakni : mengukur Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), mengukur Karakter dan Survey Lingkungan Belajar. Tiga hal inilah yang disebut perbedaan pengukuran yang biasa dilaksanakan pada sistem UN. Hasil kajian biasanya menjadi benchmark (tolak ukur) pencapaian kognitif, afektif dan spikomotorik anak bangsa selama menempuh pendidikan dijenjang tertentu.
Apa yang berbeda? Setelah selesai UN para ahli mengolah hasil pencapaian dan ukuran pencapaian pendidikan benchmark tertentu. Misalnya kemampuan matematika dan sain siswa dibandingkan dengan statistik yang diolah oleh TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study).Bencmark PISA digunakan untuk mengukur kemampuan literasi. Programme for International Student Assessment (PISA) adalah yang mensurvei dan memberikan peringkat untuk kualitas pendidikan seluruh negara di dunia. TIMMS dan PISA mensurvei dengan mengambil sampel para siswa dari umur 15 tahun keatas dan mengukur kinerja para siswa pada tiga bagian utama yaitu matematika, sains. Prinsip pengukuran mutu pendidikan benchmark TIMSS dan PISA adalah dengan membandingkan mutu/capaian mata pelajaran matematika dan sain negara kita dibandingkan dengan pencapaian negara lain yang terbaik. Bertahun-tahun negara kita berupaya memperbaiki kesenjangan antara benchmark TIMSS dengan capaian siswa kita, tetapi upaya perbaikan mutu tidak pernah mencapai hasil yang diharapkan. Guru sebagai ujung tombak mutu pendidikan bingung dan setengah frustrasi dari mana mulai membenahi agar bisa mencapai hasil pembelajaran yang diharapkan. Apakah dari segi muatan kurikulum, proses pembelajaran atau sistem penilaian yang kurang tepat. Asesmen Nasional yang diselengaggarakan pertama kali tahun lalu, tidak lagi menggunakan tolak ukur TIMSS dan PISA, tetapi lebih menekankan capaian belajar dengan ukuran yang lebih adil tanpa membandingkan dengan capaian negara lain.
Ada dua kompenen terpenting yang diukur oleh Asesmen Nasional, yakni aspek output dan aspek proses. Aspek output merupakan ukuran pencapaian hasil akhir. Aspek output diukur dengan beberapa pemetaan, yakni pemetaan capaian hasil belajar berdasarkan wilayah urban-rural dan pemetaan hasil belajar siswa berdasarkan kelompok sosial ekonomi. Pada aspek proses dipetakan dalam dua pemetaan yakni, kualitas proses pembelajaran peserta didik dan iklim satuan pendidikan. Jadi yang diukur adalah benar-benar situasi dalam satuan pendidikan di mana peserta didik belajar. Ini lebih adil bukan jika dibanding mengukur keberhasilan pendidikan dengan benchmark TIMSS?
Bagaimana hasil Asesmen Nasional di Indonesia untuk tingkat SMP/sederajat? Penulis mencermati hasil asesemen dari jenjang SMP/sederajat. Menarik dan unik menurut hemat saya. Menurut pendapat saya aspek output berbanding lurus dengan aspek proses, dan menarik untuk dicermati. Ada warna hijau, kuning dan merah yang mewarnai redaksi Rapor Pendidikan Publik. Ketiga warna tersbut mudah ditafsirkan, hijau berarti situasi/hasil yang diharapkan, kuning berarti situasi yang patut diperhatikan dan diantisipasi serta merah menandakan masih lemahnya pencapaian mutu pendidikan sekaligus tantangan besar untuk praktisi pendidikan agar bekerja lebih optimal lagi.
Terdapat : 1.779.270 Siswa SMP/sederajat di Indonesia terdiri dari 55.263 satuan pendidikan dan jumlah guru SMP/sederajat 803.239 Jika dihitung berdasarkan ratio guru-siswa terdapat perbandingan 1: 2,2 , di mana satu guru membina 2,2 siswa rata-rata nasional. Hal ini dapat diinterprestasikan bahwa rasio guru dengan siswa sudah sangat ideal. Uniknya, capaian hasil belajar kemampuan literasi dan numerasi masih berwarna kuning. Artinya sangat penting diperhatikan dan diperbaiki, cukup mengelitik hasilnya kurang 50% dari 1.779.270siswa belum mencapai ambang minimum. Namun terdapat beberapa hal yang cukup menggembirakan antara lain pada subaspek capaian hasil belajar indeks karakter, anasirnya siswa sudah terbiasa menerapkan nilai-nilai karakter pelajar pancasila yang berakhlak mulia, bergotong-royong, mandiri, kreatif dan bernalar kritis sera berkebinekaan global dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga dengan subaspek pemerataan hasil belajar siswa dilihat dari wilayah urban-rural dan kelompok sosial ekonomi Baik literasi, numerasi dan karakter tidak ada perbedaan dalam katergori warna hijau.
Pada aspek proses terdiri subaspek kualitas proses pembelajaran siswa rapor terdapat dominan warna kuning dan merah. Inilah yang saya sebutkan di atas bahwa output berbanding lurus dengan proses. Khalayak perlu dipahamkan bahwa asesmen nasional AKM tidak hanya mengukur siswa sebagai responden tetapi juga melibatkan guru dan kepala sekolah. Proses pembelajaran dipimpin oleh guru. Guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan membangun pembelajaran yang berpusat pada siswa belum terbangun dengan baik. Wajar jika indeks refleksi guru berwarna merah. Indeks refleksi guru menggambarkan hasil bahwa upaya pembelajaran sekadar melepaskan kewajiban, tidak menampakan upaya rekleksi dari setiap pembelajaran untuk mencapai yang lebih baik atau memperbaiki kekurangan untuk PBM berikutnya. Demikian pula dengan subaspek kepemimpinan instruksional, terdapat warna merah. Hal ini menggambarkan bahwa kepimpinan isntruksional belum berpadu dengan visi dan misi sekolah. Tidak terdapat sinergi antara pimpinan dan guru untuk bersama-sama menjalankan misi dan visi pendidikan sebagai roh penggerak pendidikan di satuan pendidikan. Banyak ditemukan guru tidak tahu bagaimana mengimplementasikan visi dan misi dalam PBM.
Untuk jenjang SMP/sederajat di Kalsel terdapat 33.000 jumlah siswa, guru sebanyak 13.763, ratio guru-siswa terdapat 1 guru membina 2,4 siswa, angka ratio yang ideal. Terdapat kesamaan pencapaiam dalam rapor pendidikan. Hal yang paling mendapat perhatian adalah capaian warna merah pada subaspek indeks refleksi guru dan kemepimpinan instruksional. Rupanya terdapat kesamaan modus di mana proses pembelajaran sesuai tuntutan abad 21 belum memenuhi harapan. Hal ini terjadi pula pada satuan pendidikan SMA/sederajat di Kalsel terdapat 19.461 siswa dan gurunya sebanyak 10.778, maka ratio guru-siswa sebesar 1 guru hanya membina 1,8 siswa, sangat ideal. Tetapi uniknya indeks refleksi guru dan kepimpinan instruksional masih merah, sma dengan apa yang terjadiproses pembelajaran pada jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat.
Selama 77 tahun republik ini berdiri, baru tahun ini kita bisa menyaksikan bagaimana hasil kinerja pendidikan publik yang mengukur secara menyuluh tidak melulu pencapaian aspek pengetahuan siswa. AKM dipandang sebuah evalusi pendidikan nasonal yang paling akomodatif karena benar-benar memperhatikan faktor lain yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan, terutama mengukur karakter siswa. Disamping mengukur kemampuan literasi, numerasi dan karakter juga mengukur dan memetakan proses pembelajaran serta lingkungan belajar siswa.
Salah satu aspek penting dalam pencapain prestasi akademik siswa adalah guru. Guru sebagai aktor utama dalam PBM. Ibarat masakan guru adalah juru masak, tentunya juru masak adalah unsur terpenting dari keberhasilan membuat resep masakan, apakah sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh pelanggannya. Jadi AKM yang telah diterapkan sudah sangat ideal karena kedua unsur pendidikan guru dan siswa sama-sama diukur. Berbeda dengan UN yang hanya mengukur siswa sebagai satu-satunya objek. Dari hasil AKM dapat disimpulkan bahwa guru masih banyak disorientasi dalan proses PBM, pembelajaran berpusat pada siswa belaum benar-benar terlaksana dengan kualitas yang diinginkan sesuai standar proses.
Penulis sebagai pengawas pendidikan berkesimpulan bahwa pentingnya guru membangun kembali situasi pembelajaran dengan meningkatkan pelayanan kepada siswa dengan cara berpusat pada siswa, RPP yang disusun harus pula memuat karakter siswa yang pancasilais searah dengan pembangunan karakter manusia Indonesia abad 21. RPP yang menguatkan pembentukan karakter dan tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas belaka. Semoga tahun depan Rapor Pendidikan Publik Indonesia lebih baik lagi.
Tanah Bumbu, 30 April 2022
Bahan Bacaan
Rapor Pendidikan Publik 2022 Jenjang SD/Sederajat , 1 April 2022
Rapor Pendidikan Publik 2022 Jendang SMP/Sederajat, 1April 2022
Rapor Pendidikan Publik 2022 Jendang SMA/Sederajat, 1April 2022
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomr 22.Tahun 2016 tentang Satndar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.
Biodata Penulis
Nama : Suriani, SPd
NIP : 19681225 200604 1017
Tempat/Tanggal lahir : Kandangan/25 Desember 1968
Pangkat/Ruang Golongan : Pengawaas Ahli Muda/III.d
Unit Kerja : Dinas Pendidikan Kab. Tanah Bumbu
Alamat Rumah : Jl Kupang RT 07 Desa Sarigadung Kec. Simpang Empat Kab.
Tanah Bumbu Kalsel 72221.
No HP/WA/Telegram : 0853 1029 0379
Email : suriani44@yahoo.co.id