
Oleh: Enang Cuhendi
Dalam
beberapa tahun ke depan Indonesia akan memasuki satu fenomena yang sangat
krusial dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Fenomena ini dikenal dengan era
bonus demografi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) RI era bonus
demografi ditandai dengan
dominasi jumlah penduduk usia produktif atas jumlah penduduk tidak produktif.
Hal ini bisa dilihat dari angka rasio ketergantungan yang rendah. Rasio
ketergantungan sendiri merupakan perbandingan antara jumlah penduduk usia tidak
produktif (jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65
tahun ke atas atau bukan angkatan kerja) dan jumlah penduduk usia produktif
(jumlah penduduk usia 15-64 tahun atau angkatan kerja).
Bonus demografi hanya terjadi sekali dalam sejarah
suatu bangsa. Di Indonesia puncak fenomena
era demografi akan terjadi pada periode
2025-2030. Begitu melewati tahun 2030 nantinya,
mereka yang usia produktif bakal masuk ke usia non produktif. Sehingga tidak
akan terjadi lagi bonus demografi. Pada periode 2020-2030 Indonesia akan
memiliki sekitar 180 juta penduduk berusia produktif dan usia nonproduktif
sekitar 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3 atau 4
orang usia nonproduktif.
Berdasarkan
data BPS pulau dengan rasio ketergantungan tertinggi adalah Bali dan Nusa
Tenggara (55,1), dan yang terendah Pulau Jawa (45,9). Tiga provinsi dengan
rasio ketergantungan tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (66), Sulawesi
Tenggara (59,9) dan Maluku (59,3). Sedangkan tiga provinsi dengan rasio
ketergantungan terendah adalah DKI Jakarta (40,3), Jawa Timur (44,0) dan
Kalimantan Timur (44,8).
Fenomena
bonus demografi bisa dikatakan lahir sebagai dampak positif dari diluncurkannya
program Keluarga Berencana (KB). Program KB yang sudah berlangsung sejak tahun
1970-an dan mulai meredup sejak masa
reformasi berhasil merubah struktur umur penduduk yang ditandai dengan
menurunnya rasio ketergantungan (dependency
ratio) penduduk non-usia kerja (0-14 tahun dan diatas 65 tahun) terhadap
penduduk usia kerja (15-64 tahun). Program KB mampu mengubah pola pikir orang
tua untuk membangun keluarga kecil dengan dua anak. Ini yang menyebabkan angka
kelahiran menurun.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bonus dapat diartikan: 1) upah tambahan di luar gaji atau
upah sbg hadiah atau perangsang; gaji, upah ekstra yg dibayarkan kpd karyawan;
gratifikasi; insentif; 2)
halaman atau artikel tambahan (pd majalah, koran). Dengan kata lain bonus
merupakan sebuah “hadiah” yang didapat sebagai sebuah hasil proses yang sedang
berlangsung. Bonus tentu memberikan keuntungan karena biasanya memiliki dampak
positif di luar keadaan normal. Bonus demografi adalah sebuah peluang bagi
bangsa kita yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan bangsa.
Walau
demikian merujuk pada pernyataan yang
dikeluarkan Presiden Joko Widodo saat memperingati Hari Keluarga Nasional, pada
Agustus 2015, bonus demografi laksana pedang bermata dua. Satu sisi adalah
berkah jika kita berhasil mengambil manfaatnya. Sisi lain adalah bencana
apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik. Dengan
kata lain Hal tersebut berarti bonus demografi bisa menjadi sebuah peluang, namun di sisi lain juga menjadi sebuah ancaman
bagi bangsa ini.
Meledaknya
jumlah manusia di usia produktif kerja
mungkin akan mempercepat roda produksi yang kemudian berdampak pada percepatan
pertumbuhan ekonomi. Sedangkan di sisi lain hal yang mungkin terjadi adalah
meningkatnya angka pengangguran mengingat lapangan kerja yang terbatas dan akan
meningkatnya persaingan antar pencari kerja. Jika negara tidak melakukan
investasi pada sumber daya manusia (human capital investment) maka besar
kemungkinan bonus demografi akan berubah menjadi gelombang pengangguran massal
dan semakin menambah beban anggaran negara. Kalau pemerintah tidak bisa menyiapkan
lapangan pekerjaan, maka banyak pengangguran. Berpotensi meletupnya konflik
sosial.Untuk itu, memaksimalkan bonus demografi yang sudah di depan mata
menjadi harga mutlak bagi Indonesia.
Kalau begitu bagaimana
caranya agar keuntungan bonus itu bisa didapat? Keuntungan
bonus demografi itu bisa didapat apabila sudah ada persiapan lapangan kerja,
pendidikan yang layak, serta pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai. Jika
hal-hal itu tidak tersedia, akan muncul setumpuk persoalan. Sebut saja tingkat
pengangguran yang tinggi, meningkatnya angka kriminalitas, serta meletusnya
konflik sosial.
Apalagi kalau kita ingat bahwa di era global
keberadaan teknologi sudah menjadi tradisi dalam kehidupan sehari-hari. Teknologi telah banyak membantu manusia untuk melakukan
pekerjaannya sehari – hari. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut
kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat
mesin-mesin otomatis. Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru
kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia
dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia.
Perkembangan
teknologi tentunya memberi dampak positif dengan memberi banyak kemudahan dalam
bidang kehidupan. Akan tetapi perkembangan teknologi juga memberikan masalah
yang tidak bisa diabaikan karena akan menjadi boomerang bagi bangsa ini.
Pemanfaatan teknologi akan mengurangi kesempatan kerja karena tenaga manusia
sudah digantikan oleh teknologi yang semakin canggih. Dengan ini berarti bonus
demografi yang seharusnya menjadi solusi akan kemajuan bangsa dapat berubah
menjadi masalah yang akan menguras perhatian karena banyaknya jumlah tenaga
kerja berbanding terbalik dengan kesempatan kerja. Bonus demografi dapat
berubah menjadi bonus pengangguran yang tentunya akan berdampak pada
melambatnya perekonomian bangsa serta menjadi masalah sosial yang akan
menggerogoti bangsa ini.
Menghadapi
semua itu Indonesia harus segera mempersiapkan sebuah generasi di mana dengan
skill, pengetahuan dan attitude-nya akan memberikan bonus demografi
bagi bangsa ini. Menurut para ahli pemerintah dinilai berhasil menghadapi bonus
demografi jika memenuhi enam elemen. Pertama,
mencermati perubahan struktur penduduk. Kedua,
menjaga kesehatan ibu dan anak, sejak ibu mengandung hingga anak berusia
sekitar dua tahun. Ketiga, investasi
di bidang pendidikan dengan keahlian dan kompetensi guna meningkatkan kualitas tenaga
kerja. Selanjutnya, keempat, kebijakan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja. Kelima, good governance serta prosedur investasi yang sederhana. Dan
terakhir, pertumbuhan ekonomi yang diindikasikan dengan jumlah produksi yang
lebih besar daripada tingkat konsumsi.
Harapan
kita bonus yang dianugerahkan Allah SWT ini akan dapat memberikan manfaat yang
besar bagi kemajuan bangsa bukan justru
menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari. Semoga!
Enang Cuhendi, S.Pd. MM.Pd. Guru IPS SMPN 3 Limbangan Kab. Garut- Jawa Barat